Hello good people!
Sebenarnya uang yang kita setor untuk bayar premi asuransi kita itu untuk apa saja sih? Nah namanya asuransi berbeda ya dengan menabung atau investasi. Dengan kita membeli asuransi dengan segala manfaatnya didalamnya terdapat biaya-biaya untuk pengadaan polis asuransi kita tersebut.
Biaya Asuransi Pada Umumnya
Biaya asuransi yang sudah umum diketahui adalah premi asuransi. Premi merupakan kewajiban yang dimiliki pemegang polis berupa pembayaran rutin setiap bulannya kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu dan sesuai dengan perjanjian yang tertulis di dalam polis asuransi.
Dilansir dari Lifepal (4/6/21), terdapat beberapa biaya asuransi lainnya yang menjadi kewajiban pemegang polis selain premi, di antaranya adalah biaya akuisisi, biaya asuransi, administrasi, biaya penarikan dan penebusan polis, biaya pengalihan dana investasi untuk asuransi unit link, biaya pengelolaan dana investasi untuk asuransi unit link, dan pajak.
Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasan mengenai biaya-biaya yang terdapat pada asuransi Prudential Indonesia:
1. Biaya Akuisisi
Biaya akuisisi meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi, serta remunerasi karyawan dan tenaga pemasar.
Besaran nominal biaya akuisisi tergantung kepada produk asuransi dan perusahaan asuransi itu sendiri. Biaya akuisisi didasarkan pada premi berkala dengan besaran nominal yang berbeda-beda, yakni pada umumnya sebesar 70 persen untuk tahun pertama dan kedua. Di tahun ketiga hingga kelima, sebesar 20 persen. Selanjutnya di tahun keenam dan seterusnya sebesar 0 persen alias gratis.
2. Biaya Asuransi
Biaya asuransi bersumber dari saldo unit premi berkala, apabila saldo sudah habis maka biaya asuransi dapat diambil dari Saldo Unit Premi Top-Up. Biaya asuransi ini akan rutin dibayarkan selama polis asuransi Anda masih aktif.
Besarnya biaya asuransi tergantung dari usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan pemegang polis, status apakah merokok atau tidak, dan besarnya uang pertanggungan.
3. Biaya Administrasi
Besaran biaya administrasi berbeda-beda dan tergantung bagaimana pemegang polis memilih frekuensi pembayarannya. Frekuensi pembayaran premi terbagi menjadi empat, yaitu tahunan (12 bulan), setengah tahunan (6 bulan), tiga bulanan (3 bulan), dan bulanan.
Dengan begitu, rincian dari biaya administrasi yang dikenakan kepada pemegang polis di antaranya adalah untuk frekuensi tahunan sebesar Rp10 ribu per bulan. Frekuensi setengah tahunan Rp20 ribu per bulan, tiga bulanan sebesar Rp27.500 per bulan, dan frekuensi bulanan sebesar Rp35 ribu per bulan.
Seluruh biaya administrasi akan terpotong dari Saldo Unit Premi Berkala. Apabila saldo sudah habis maka dipotong dari Saldo Unit Premi Top-Up.
Jika Anda menggunakan fasilitas E-Transaction seperti E-Policy, E-Transaction Statement serta cara pembayaran premi menggunakan Autodebit Rekening Tabungan atau Autodebit Kartu Kredit maka Anda akan dibebaskan dari biaya administrasi.
4. Biaya Penarikan dan Penebusan Polis
Biaya penarikan dan penebusan polis merupakan biaya yang dikenakan bila pemegang polis melakukan withdrawal atas Saldo Unit Premi Berkala atau Penebusan (Surrender) polis pada periode tertentu. Rumus yang berlaku di Prudential Indonesia adalah besarnya biaya yang dibebankan sama dengan sekian persen dari saldo unit premi berkala.
Besaran persentase tersebut tergantung dari tahun polis. Tahun pertama sebesar 75 persen dari biaya penarikan dan biaya penebusan sementara tahun kedua polis sebesar 30 persen. Sedangkan untuk tahun ketiga dan seterusnya dibebankan sebesar 0 persen dari biaya penarikan dan penebusan.
Nah, apabila Penebusan (Surrender) dilakukan dalam jangka waktu polis lapsed, maka Penebusan tersebut akan dikenakan biaya penebusan yang besarannya mengikuti tahun saat polis mulai berhenti berlaku atau lapsed.
5. Biaya Pengalihan Dana Investasi
Pada asuransi unit link Prudential Indonesia, Anda akan dibebaskan dari biaya pengalihan dana investasi atau switching maksimal 5 transaksi setiap tahunnya. Lalu, di tahun yang sama apabila ada transaksi selanjutnya maka akan dibebankan biaya pengalihan dana investasi sebesar Rp100 ribu per transaksi.
6. Biaya Pengelolaan Dana Investasi
Merupakan biaya pada asuransi unit link yang digunakan perusahaan asuransi untuk mengelola dana investasi bersama dengan Bank Kustodian dan sekuritas. Besaran biaya pengelolaan dana investasi berkisar 0,75 persen hingga 2 persen dari dana yang dikelola.
Baca juga: PRUPrime Healthcare Plus
7. Pajak
Kebijakan pajak yang dibebankan atas penarikan atau penebusan polis tersebut telah tertulis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku dan/atau perubahan sebagaimana yang tertulis dan ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Itulah rincian biaya asuransi secara umum. Sebagai pemegang polis yang cerdas, jangan lupa untuk memahaminya dengan baik, ya!
Konsultasi Gratis
Terima kasih atas ketertarikan Anda pada produk Asuransi Prudential. Selangkah lagi untuk mewujudkan keamanan finansial keluarga Anda.
Informasi Terkini
Daftar lengkap operasi yang dapat dan tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hello good people! BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan medis untuk digunakan oleh...
3 Langkah Review Keuangan Agar Lebih Baik Di Tahun Baru
Hello good people! "Selamat Tahun Baru, teman-teman! Apakah kamu sudah siap untuk menyambut tahun...
3 Langkah Perencanaan Gaji Di Tahun Baru
Hello good people! "Selamat Tahun Baru, teman-teman! Apakah kamu sudah siap untuk menyambut tahun...
Bagaimana Sih Cara Daftar Asuransi Jiwa dan Kesehatan yang Benar?
Apabila Anda sedang mencoba mendaftar asuransi, yuk, pahami cara daftar asuransi jiwa dan kesehatan yang benar sesuai dengan prosedur berikut ini!
Hemat Pangkal Kaya, Bener Gak Sih?
Gak asing kan dengan peribahasa Hemat Pangkal Kaya? Tapi apa iya masih relate dengan kehidupan kamu saat ini?
Pahami Asuransi Sekaligus Investasi dan Manfaatnya
Di jaman sekarang kebutuhan akan proteksi semakin meningkat. Gak rela kan income yang sudah kita kumpul capek-capek dikeluarkan hanya untuk biaya rumah sakit bila diri sendiri atau ada keluarga yang terkena sakit? Hebatnya sekarang bisa lho proteksi dan juga berinvestasi. Yuk mari kita simak lebih lanjut.